Target Draf Revisi UU Hak Cipta Rampung April 2026
RIAU24.COM - Ketua Baleg DPR, Bob Hasan menyebut pihaknya menargetkan draf revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta rampung pada April 2026.
Hal ini karena masa sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 memiliki waktu kerja yang relatif terbatas, meski secara total tercatat 43 hari sejak 10 Maret hingga 21 April 2026.
"Alokasi waktu ini terlihat panjang namun akan terpotong dengan adanya cuti bersama hari raya Idulfitri dan juga kerja work from anywhere atau WFA yang ditetapkan oleh pemerintah," ujarnya.
Oleh sebab itu, Baleg akan memaksimalkan agenda legislasi pada masa sidang ini dengan memprioritaskan sejumlah RUU.
Beberapa yang menjadi prioritas antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, RUU Masyarakat Hukum Adat, hingga RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi.
Baleg juga akan membahas RUU Satu Data Indonesia serta sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pekerja digital seperti RUU Pekerja Lepas.
Kemudian RUU Platform Indonesia, hingga RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG termasuk pengemudi ojek online.