Tugas Baru Kepala Daerah Selama Arus Mudik dan Idulfitri
RIAU24.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memerintahkan kepala daerah untuk berjaga selama arus mudik dan lebaran idulfitri.
Menurutnya, keberadaan kepala daerah penting untuk mengendalikan berbagai persoalan yang berpotensi muncul selama arus mudik dan perayaan Idulfitri, dikutip dari kompas.com, Selasa, 10 Maret 2026.
Hal itu juga yang menjadi salah satu alasan utama Kemendagri meminta seluruh kepala daerah tetap berada di wilayahnya masing-masing selama periode Lebaran 2026.
"Tugas kepala daerah itu enggak bisa diwakilkan. Kalau diserahkan kepada wakil, wakil itu enggak bisa mengambil keputusan, ragu dia. Sekda apalagi, ragu lagi. Kepala daerah dia bisa mengambil keputusan," ujarnya.
Momentm Idul Fitri di Indonesia selalu diiringi mobilitas masyarakat dalam jumlah sangat besar.
Tradisi mudik dan arus balik membuat pergerakan orang dan barang meningkat signifikan.
Dia mencontohkan Pulau Jawa sebagai salah satu wilayah terpadat di dunia akan mengalami lonjakan mobilitas yang sangat besar saat Lebaran.