DPR Yakin Literasi Digital Bisa Cegah Sebaran Judi Online

Azhar 12 Mar 2026, 21:22
Ilustrasi judi online. Sumber: BBC
Ilustrasi judi online. Sumber: BBC

RIAU24.COM - Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini meyakini literasi digital dapat mencegah peredaran judi online.

"Judi online merupakan salah satu tantangan serius yang dihadapi masyarakat di era digital karena penyebarannya semakin masif melalui berbagai platform internet dan media sosial," ujarnya dikutip dari rmol.id, Kamis 12 Maret 2026.

Tambahnya, literasi digital menjadi kunci penting agar masyarakat mampu menggunakan internet secara bijak serta memahami risiko yang ada di ruang digital.

"Termasuk bahaya judi online yang dapat merusak kehidupan sosial maupun ekonomi," sebutnya.

Tambahnya lagi, upaya pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, hingga masyarakat luas. 

Tak lupa dia mengajak masyarakat tidak tergiur dengan berbagai promosi atau iming-iming keuntungan instan.

"Hal ini sering digunakan oleh platform perjudian daring," ujarnya.