Permintaan Kejaksaan Agung Awasi Seluruh Program MBG
RIAU24.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana meminta Kejaksaan Agung melakukan pengawasan terhadap program makan bergizi gratis (MBG).
Permintaan ini disampaikannya saat menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan dikutip dari rmol.id, Rabu, 18 Maret 2026.
Tak hanya Kejakaaan, BGN juga telah diawasi oleh pengawasan internal yang bekerja sama dengan BPKP dan bisa diawasi oleh masyarakat umum.
Hanya saja, guna memaksimalkan pengawasan BGN pun meminta penambahan unsur Kejaksaan RI untuk turut mengawasi program ini.
"Sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu melalui seluruh komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung, yang ada di daerah," ujarnya.
Harapannya, dengan kerja sama ini, semua pihak mengawasi penggunaan anggaran program MBG.
"Kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," ujarnya.