Penampakan Tembok Politik dalam Kasus Andrie Yunus
RIAU24.COM - Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti meyakini penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus diduga kuat telah membentur kepentingan politik tingkat tinggi.
Hal ini terlihat dari sikap aparat yang seolah mengetahui pelaku, namun tidak mengungkapnya secara terbuka, dikutip dari rmol.id, Kamis, 19 Maret 2026.
Padahal, paparan Polda Metro Jaya sangat rinci, mulai dari ribuan rekaman CCTV hingga pergerakan pelaku, tetapi berhenti tanpa kejelasan identitas.
"Sudah cukup jelas, sampai akhirnya dapat 4 nama. Tapi berhenti di situ," ujarnya.
Tambahnya, kejanggalan semakin terlihat setelah TNI merilis penahanan dengan inisial berbeda dari yang sebelumnya diungkap kepolisian.
"Yang ditahan oleh TNI bukan itu inisialnya yang diumumkan oleh Polda Metro Jaya, dan memang bukan," sebutnya.
Hal ini yangbmembuat dia yakin ada kekuatan di luar hukum yang menghambat proses pengungkapan.
"Penyelidikan dan penyidikan kasus Andrie Yunus ini membentur tembok politik," yakinnya.