Polres Siak Bongkar Peredaran Sabu, Bandar Ditangkap, Pemasok Diburu
RIAU24.COM - SIAK – Peredaran narkotika di Kabupaten Siak kembali digulung aparat. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu di Kecamatan Koto Gasib.
Tersangka berinisial PH alias Arip (34), warga Kecamatan Bunga Raya, ditangkap di Dusun Suak Tandun, Desa Pangkalan Pisang, Senin (30/3/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar melalui Kasat Resnarkoba Benny A. Siregar menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 18.00 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan tersangka. Saat penggeledahan, ditemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di dalam potongan busa,” ujar AKP Benny.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat kotor sekitar 2,14 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek OPPO, satu unit sepeda motor Yamaha R15 tanpa nomor polisi, serta alat bantu berupa pipet yang dimodifikasi sebagai sendok sabu.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa tersangka berperan sebagai bandar. Ia juga mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial J yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak hanya itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Amphetamine dan Metamfetamina, mengindikasikan bahwa pelaku juga merupakan pengguna aktif.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama.
“Kami akan terus mengejar jaringan di atasnya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Siak,” tegas AKP Benny.(Lin)