Rapat Pleno PDPB Triwulan I Digelar, Kejari Siak Turut Kawal Validitas Data
RIAU24.COM - Siak – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Siak, Frederick C. Simamora, S.H., M.H., didampingi Kepala Subseksi I Eko Antoni, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Kamis (2/4/2026).
Rapat pleno tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, yang dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang pelaksanaan pemilu di masa mendatang.
Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Siak memaparkan hasil rekapitulasi data pemilih yang telah diperbarui berdasarkan berbagai sumber data, seperti laporan masyarakat, data dari instansi terkait, serta hasil pencermatan di lapangan. Proses ini mencakup penambahan pemilih baru, perbaikan data pemilih, hingga penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Siak dalam rapat pleno tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Selain itu, Kejaksaan juga berperan dalam melakukan pengawalan serta pengawasan terhadap jalannya proses pemutakhiran data pemilih agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antarinstansi, baik antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, maupun aparat penegak hukum, dalam menjaga kualitas dan validitas data pemilih.
Data pemilih yang akurat menjadi salah satu faktor kunci dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu, karena akan berdampak langsung terhadap hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
Dengan dilaksanakannya rapat pleno PDPB secara berkala, diharapkan seluruh potensi permasalahan terkait data pemilih dapat diminimalisir sejak dini, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan dapat berjalan lancar, tertib, dan terpercaya.(Lin)