Bantahan Saiful Mujani Tentang Narasi Lengserkan Prabowo

Azhar 6 Apr 2026, 22:06
Akademisi Saiful Mujani. Sumber: UIN Jakarta
Akademisi Saiful Mujani. Sumber: UIN Jakarta

RIAU24.COM - Koordinator Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi membantah akademisi Saiful Mujani  mengeluarkan narasi provokatif yang mengajak publik melengserkan Presiden Prabowo Subianto sebelum masa jabatannya tuntas pada 2029.

Sayangnya, narasi tersebut muncul dalam momentum yang tidak tepat, yakni acara halalbihalal, dikutip dari rmol.id, Senin, 6 April 2026.

Menurutnya, momen yang seharusnya menjadi ajang saling memaafkan justru dicemari dengan ajakan yang memecah belah.

"Prabowo-Gibran dipilih berdasarkan UU Pemilu yang sah. Secara hukum, kata ‘mundur’ tidak bisa dilempar sembarangan di ruang publik tanpa dasar aturan. Jujur, orang ini hanya asbun (asal bunyi)," sebutnya.

Jika ada kekurangan dalam pemerintahan, seharusnya publik memberikan masukan konstruktif, bukan narasi penggulingan. 

Suhadi pun menyentil latar belakang pembuat narasi tersebut sebagai kelompok yang sakit hati pasca-kontestasi politik.

Dia tak lupa memaparkan sederet prestasi pemerintahan Prabowo yang dianggapnya luput dari mata para pengkritik.

Pertama soal reformasi hukum. Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen sebagai langkah nyata pembersihan dan penguatan aparat penegak hukum (Kejaksaan dan Kepolisian).

Kedua, stabilitas logistik. Keberhasilan menjaga arus mudik dan harga kebutuhan pokok tetap stabil selama masa Lebaran.

Ketiga, ketahanan energi. Di tengah perang global yang melambungkan harga minyak dunia, Presiden Prabowo dipuji karena tetap menahan harga BBM agar tidak melonjak seperti di negara tetangga.