Olah TKP Dipimpin Langsung Kasat Reskrim, Polres Siak Seriusi Kasus IKPP

Lina 7 Apr 2026, 13:50
Olah TKP Dipimpin Langsung Kasat Reskrim, Polres Siak Seriusi Kasus IKPP
Olah TKP Dipimpin Langsung Kasat Reskrim, Polres Siak Seriusi Kasus IKPP

RIAU24.COM - SIAK – Kepolisian Resor Siak melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden kecelakaan kerja yang merenggut nyawa seorang pekerja di area operasional PT Indah Kiat Pulp and Paper, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu pagi (4/4/2026) sekitar pukul 05.20 WIB di area Drag Chain F MB 24. Korban diketahui berinisial WH (22), seorang pekerja muda yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Selain melibatkan Unit Reskrim Polsek setempat, penanganan kasus ini juga mendapat asistensi langsung dari Sat Reskrim Polres Siak.

Kasat Reskrim Polres Siak, Raja Kosmos P, turun langsung ke lokasi untuk memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Kami telah melakukan olah TKP secara menyeluruh. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa saksi-saksi di lokasi, petugas K3 perusahaan, serta melibatkan saksi ahli di bidang keselamatan kerja,” ujarnya.

Polres Siak menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya berhenti pada pengumpulan fakta di lapangan. Kepolisian juga akan bersinergi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan standar keselamatan kerja di perusahaan tersebut.

Fokus utama penyelidikan saat ini adalah untuk mengungkap apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

Di sisi lain, pihak kepolisian turut menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban. Polisi juga memastikan akan mengawal pemenuhan hak-hak korban oleh pihak perusahaan.

“Kami berkomitmen mengawal agar seluruh hak korban dapat dipenuhi dengan baik dan diterima oleh keluarga yang berhak,” tambahnya.

Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan. Polres Siak menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, sekaligus mendorong perbaikan sistem keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.(Lin)