DPR Yakini Kenaikan BBM Turunkan Daya Beli Masyarakat
RIAU24.COM - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Wihadi Wiyanto merespons usulan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) agar pemerintah menaikkan harga BBM, demi mengamankan APBN.
Menurutnya, APBN tidak dapat dilihat hanya dari sisi penerimaan dan belanja dikutip dari rmol.id, Sabtu, 11 April 2026.
APBN juga dapat dilihat dari fungsinya sebagai instrumen stabilisasi yang secara aktif digunakan untuk menyerap gejolak eksternal agar tidak langsung berdampak pada masyarakat.
"Fundamental ekonomi kita tetap terjaga, dengan inflasi yang terkendali di level 3,48 persen pada Maret 2026, pertumbuhan ekonomi Q4 2025 mencapai 5,39 persen, serta PMI manufaktur yang berada di zona ekspansif," ujarnya.
APBN sangat mampu bekerja sebagai shock absorber untuk menahan tekanan global, khususnya dari sektor energi, agar tidak langsung membebani masyarakat.
Secara fiskal, kondisi APBN masih berada dalam koridor yang terjaga, dengan defisit yang terkendali dan rasio utang tetap pada level yang aman.
"Kondisi APBN kita sehat, tercermin dari kinerja pendapatan negara hingga Maret 2026 yang mencapai Rp574,9 triliun atau tumbuh 10,5 persen yoy," sebutnya.
Di samping dari itu, pihaknya telah menerima penjelasan pemerintah terkait langkah refocusing anggaran melalui efisiensi belanja non-prioritas untuk menambah anggaran subsidi energi.