Istri Lapor Suami ke Polisi Setelah Dianiaya
RIAU24.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Seorang pria berinisial RM (27) diamankan pihak kepolisian Mandau.
Diamankannya RM setelah diduga melakukan penganiayaan dan kekerasan fisik terhadap istrinya sendiri, Selasa 13 April 2026.
Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Primadona menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban di Jalan Jawa, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau.
“Pelaku berhasil diamankan pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sejahtera, Desa Air Jamban, setelah tim opsnal menerima informasi keberadaan yang bersangkutan,”ungkap Kapolsek Mandau Kompol Primadona.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula dari persoalan rumah tangga. Korban sebelumnya sempat meninggalkan rumah dan menginap di kediaman orang tuanya karena merasa kecewa dengan sikap suaminya tersebut.
Saat korban kembali ke rumah, pelaku emosi dan melakukan tindakan kekerasan fisik.
"Pelaku disebut menarik tangan korban secara paksa, menyeretnya keluar rumah, mencakar, hingga meludahi wajah korban. Bahkan, pelaku sempat mengusir korban dari rumah dan mengantarkannya kembali ke rumah orang tuanya," ujarnya.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Mandau agar untuk diproses secara hukum. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Kasus ini kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 44 undang undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga demi mencegah dampak yang lebih buruk serta memberikan perlindungan kepada korban.
"Dalam kasus ini menjadi pengingat bahwa sangat penting menjaga keharmonisan rumah tangga serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak tanpa kekerasan,"pungkasnya.