Hasil Pengembangan, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu

Dahari 17 Apr 2026, 00:34
Hasil Pengembangan, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Hasil Pengembangan, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu

RIAU24.COM - Jajaran Polsek Bukit Batu, Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. 

Dalam pengungkapan tersebut, dua orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti sabu berat kotor 1,03 gram.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran mengatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Penangkapan terjadi Rabu 15 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB di sebuah hotel yang berada di Jalan Tegal Lega, Kota Dumai. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial PI.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa paket diduga sabu, plastik klip, alat hisap, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit handphone,” ujar Kapolsek Kompol Al Imran, Jumat 17 April 2026.

Dari hasil interogasi awal, tersangka PI mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan juga merupakan pemasok untuk tersangka lain yang sebelumnya telah diamankan.

PI juga mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka lainnya yaitu RAPP. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka RAPP Kamis 16 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Sukajadi, Kecamatan Bukit Batu.

“Kedua tersangka mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkotika jenis sabu. Saat ini keduanya telah diamankan di Polsek Bukit Batu guna proses hukum lebih lanjut,”kata Kapolsek.

Dari hasil tes urine, tersangka P.I dinyatakan positif mengandung Methamphetamine, sementara tersangka RAPP positif narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam KUHP terbaru.

"Polres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," pungkasnya.