Pemerintah Diminta Berpikir Dua Kali Sebelum Berikan Amerika Izin Lintas Udara

Azhar 17 Apr 2026, 20:44
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Sumber: Arah Kita
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. Sumber: Arah Kita

RIAU24.COM - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka berharap pemerintah berpikir dua kali sebelum memberikan izin lintas udara kepada Amerika Serikat setelah terbitnya letter of intent terkait over flight clearance.

Tambahnya, pemerintah juga harus menempatkan perspektif hak asasi manusia sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan strategis, dikutip dari rmol.id, Jumat 17 April 2026.

Pendekatan sistem pertahanan rakyat semesta harus menjadi pijakan, dengan perlindungan rakyat sebagai tujuan utama.

"Kedaulatan wilayah udara menyangkut hak dasar warga negara untuk hidup aman dan terlindungi. Negara tidak boleh mengambil risiko yang berpotensi mengancam keselamatan rakyat," ujarnya.

Menurutnya, setiap bentuk kerja sama harus dipastikan tidak mengurangi kedaulatan negara.

"Serta tidak melemahkan kontrol nasional, serta tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif," ujarnya.

"Pemerintah diharapkan bersikap tegas, cermat, dan berpihak pada kepentingan rakyat, dengan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjamin perlindungan hak asasi manusia dan kedaulatan negara," tambahnya.