Afni Soroti Kendala KTH, Minta Perusahaan Ikut Membina

Lina 20 Apr 2026, 13:46
Afni Soroti Kendala KTH, Minta Perusahaan Ikut Membina
Afni Soroti Kendala KTH, Minta Perusahaan Ikut Membina

RIAU24.COM - SIAK – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa Kelompok Tani Hutan (KTH) tidak dapat berjalan sendiri dalam mengelola hutan sosial. Diperlukan pendampingan dari berbagai pihak agar pengelolaan hutan berjalan optimal, berkelanjutan, dan minim konflik.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengembangan dan pembinaan usaha kehutanan yang digelar Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III Riau, Kamis (16/4/2026), di Luxe Riverside Hotel.

Kegiatan ini diikuti oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Tani Hutan (KTH), serta masyarakat di sekitar areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), sebagai upaya meningkatkan kapasitas dalam mengelola potensi kehutanan secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Bupati Afni menyampaikan bahwa regulasi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 telah membuka ruang luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan hutan melalui skema perhutanan sosial.

“Perhutanan sosial saat ini menjadi salah satu sumber ekonomi kerakyatan. Program ini telah berjalan sejak masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” ujarnya.

Namun demikian, Afni menilai masih banyak KTH yang menghadapi kendala di lapangan, terutama dalam hal pengelolaan dan kemitraan usaha. Oleh karena itu, keberadaan pendamping menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program tersebut.

“Yang paling penting dalam sektor agraria adalah adanya pendamping, yakni orang yang benar-benar memahami persoalan kehutanan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendampingan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga perlu melibatkan kementerian terkait, lembaga non-pemerintah (NGO), hingga pihak perusahaan yang telah bermitra dengan masyarakat.

“Saya mengajak kita semua untuk berkolaborasi. Kepada perusahaan yang telah bermitra, tolong masyarakatnya dibina, dilindungi, dan didorong agar menjadi mandiri,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan bahwa areal PBPH merupakan kawasan hutan lindung maupun produksi yang dimanfaatkan untuk hasil hutan kayu dan non-kayu, jasa lingkungan, hingga pemanfaatan kawasan berbasis multiusaha kehutanan dengan prinsip pengelolaan lestari melalui sistem OSS-RBA.

Di akhir kegiatan, Bupati Siak menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin, sekaligus mengingatkan kelompok tani yang telah memperoleh izin agar memanfaatkan peluang tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Melalui bimtek ini, diharapkan kapasitas KTH dan masyarakat sekitar hutan semakin meningkat, sehingga mampu mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.(Lin).