Usai Baca Ikrar, Kalapas Bengkalis Sampaikan 13 Napi Dikirim ke Nusakambangan Akibat Langgar Peraturan
RIAU24.COM - Kalapas IIA Bengkalis Priyo Tri Laksono memimpin apel sekaligus pembacaan ikrar bebas peredaran narkoba dan handpone. Usai pembacaan ikrar tersebut disertai dengan pemusnahan barang bukti hasil dari razia periode Januari s/d April 2026 di lapangan serbaguna, Rabu 22 April 2026.
Kegiatan monumental ini juga dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. Hal itu sebagai wujud nyata dedikasi dan komitmen jajaran petugas dalam menjaga marwah institusi.
Pada deklarasi tersebut, dihadiri perwakilan Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Pembina Aritonang dan Kodim 0303 Serda Japri Rohim serta seluruh pegawai lapas IIA Bengkalis.
"Aksi ini merupakan dan menjadi penegasan bahwa di usia yang ke-62, pemasyarakatan harus benar benar bersih dari praktik ilegal serta demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan berintegritas,"ungkap Kalapas Priyo Tri Laksono.
Menurut Kalapas, dalam ikrar yang dibacakan tersebut, petugas berkomitmen menolak segala bentuk peredaran narkoba dan handphone, serta menyatakan kesediaan untuk dijatuhi hukuman disiplin berat jika terbukti terlibat.
"Ketegasan ini bukan tanpa alasan, sebelumnya Senin 20 April 2026 dinihari pukul 01.00 WIB kemarin, tim Tim Dirpamintel pusat telah melakukan inspeksi mendadak yang berujung pada pemindahan langsung 13 narapidana ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan lebih tinggi sebagai langkah sterilisasi dari potensi gangguan keamanan, pengendali narkoba,"ujarnya.
"Dalam amanat tertulis dari kepala kantor wilayah kemenimipas Riau dibacakan pada apel tersebut, ditegaskan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi atau "Zero Tolerance" bagi petugas maupun warga binaan yang bermain-main dengan barang terlarang,"ungkap Priyo Tri Laksono.
"Perintah tegas diberikan untuk meningkatkan intensitas razia rutin dan insidentil tanpa kebocoran informasi sedikit pun. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, ini adalah perintah dan harus dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan. Saya tidak ingin hanya laporan bagus di atas kertas, yang saya butuhkan adalah hasil nyata,"tegasnya lagi.
"Siapa pun yang terlibat, baik WBP maupun petugas, akan ditindak tegas tanpa kompromi. Mari kita buktikan pemasyarakatan Riau mampu bersih tegas berintegritas," tegas Priyo Tri Laksono melalui pesan dari Kakanwil.
Diutarakannya, sejalan dengan arahan pusat, Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menekankan bahwa sidak dari tim pusat beberapa hari sebelumnya menjadi pengingat keras bagi seluruh jajaran untuk selalu waspada.
Priyo memastikan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti TNI dan Polri akan terus diperkuat guna memutus mata rantai peredaran narkoba yang mencoba masuk ke dalam Lapas.
"Kami gerak cepat dan responsif. Pemindahan 13 narapidana oleh tim pusat adalah bagian dari deteksi dini dan sterilisasi yang kami dukung penuh. Ikrar yang kami ucapkan hari ini adalah janji suci kepada negara,"ujarnya.
Dari pantauan, penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bukti bahwa Lapas Bengkalis tidak main-main. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini simbol bahwa tidak ada tempat bagi benda terlarang disini.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di hadapan tamu undangan sebagai bentuk transparansi kerja. Dengan terlaksananya apel ikrar dan pemusnahan ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali meneguhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang bersih dan transparan.