Mahar Politik yang Tak Masuk Akal Jadi Alasan KPK Usulkan Parpol Pilih Kader Sendiri saat Pencalonan

Azhar 26 Apr 2026, 15:35
Gedung KPK. Sumber: tagar.id
Gedung KPK. Sumber: tagar.id

RIAU24.COM - Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin membeberkan alasan pihaknya menyarankan kepada kalangan parpol untuk mengusulkan kader sendiri dalam rangka pencalonan presiden, kepala daerah, hingga legislatif yang berbasis sistem kaderisasi.

Menurutnya, praktik rekrutmen politik partai yang dinilai menyimpang dan sarat transaksi menjadi penyebabnya dikutip dari rmol.id, Minggu 26 April 2026.

"Alih-alih mengusung kader sendiri, partai politik justru kerap mengusung kader instan dari luar yang membuka ruang mahar politik," ujarnya.

"Untuk memastikan integrasi rekrutmen dan kaderisasi yang keberlanjutan secara berjenjang, perlu dibangun suatu sistem kaderisasi yang transparan dan terintegrasi yang menjadi acuan dalam pencalonan legislatif dan eksekutif," sebutnya.

Menurutnya, tanpa sistem kaderisasi yang kuat, proses politik akan terus dikuasai oleh praktik transaksional. 

"Kandidat tidak lagi dipilih berdasarkan kualitas dan proses panjang di internal partai, melainkan karena kemampuan finansial untuk membeli tiket politik," ujarnya.

Kondisi ini semakin terlihat pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan. 

Alih-alih memperkuat kader internal, partai justru tetap mencari figur dari luar yang berpotensi memicu transaksi politik.

"Sejalan dengan Putusan MK bomor 60/PUU-XXII/2024 bahwa putusan tersebut seharusnya dapat menjadikan acuan partai politik untuk mengajukan kader untuk menjadi calon kepala daerah, sehingga dapat mengurangi adanya mahar politik," tutupnya.