Sinergi Sharing 5 Hari Sekolah, Kemenag dan DPC FKDT Siak bersama Dinas Pendidikan Pastikan MDTA Tetap Berjalan Optimal

Lina 29 Apr 2026, 16:34
Sinergi Sharing 5 Hari Sekolah, Kemenag dan DPC FKDT Siak bersama Dinas Pendidikan Pastikan MDTA Tetap Berjalan Optimal
Sinergi Sharing 5 Hari Sekolah, Kemenag dan DPC FKDT Siak bersama Dinas Pendidikan Pastikan MDTA Tetap Berjalan Optimal

RIAU24.COM - Siak, 29 April 2026 – Wacana penerapan program 5 hari sekolah di Kabupaten Siak mulai dimatangkan. Dinas Pendidikan Kabupaten Siak menggelar kegiatan sharing bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Pengurus Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Siak guna menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektor pendidikan. 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Rabu (29/04/2026), dihadiri Ketua DPC FKDT Kabupaten Siak Edi Suhedi, S.AP., M.Pd., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Siak H. Resman Junaidi, S.H.I., serta Pengelola Seksi Pendidikan Islam Awaludin Romadoni, S.Pd.I. Turut hadir Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Sekolah Dasar, serta Tim Kajian 5 Hari Belajar.

Forum ini menjadi ruang strategis untuk membahas secara menyeluruh rencana implementasi 5 hari sekolah, mulai dari aspek teknis pengaturan jam belajar hingga dampaknya terhadap pendidikan keagamaan, khususnya Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Siak dalam paparannya menyampaikan bahwa kebijakan 5 hari sekolah bertujuan meningkatkan efektivitas pembelajaran sekaligus memberi ruang lebih bagi penguatan pendidikan keluarga dan kegiatan nonformal peserta didik.

“Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada akademik, tetapi juga keseimbangan perkembangan anak secara menyeluruh,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Siak H. Resman Junaidi menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pendidikan formal dan keagamaan agar berjalan seiring.

“Program 5 hari sekolah harus diiringi dengan penguatan pendidikan karakter. Sinergi antara Kemenag dan Dinas Pendidikan menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengurangi peran lembaga pendidikan agama dalam hal ini MDTA,” tegasnya.

Sementara itu, Pengelola Seksi Pendidikan Islam Kemenag Siak Awaludin Romadoni menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan pembinaan akhlak peserta didik.

“Kami berharap implementasi kebijakan ini tetap memberi ruang bagi pendidikan spiritual dan moral, sehingga anak-anak tumbuh dengan karakter yang kuat,” katanya.

Ketua DPC FKDT Kabupaten Siak, Edi Suhedi, turut menyampaikan bahwa keberadaan MDTA memiliki peran strategis dalam membentuk akhlak generasi muda. Ia menegaskan bahwa program 5 hari sekolah tidak boleh melemahkan peran lembaga diniyah namun justru sebaliknya, sebagai penguat dalam upaya penyeimbang ilmu agama.

“MDTA adalah fondasi pembentukan karakter. Program ini harus menjadi peluang untuk memperkuat sinergi antara sekolah formal dan pendidikan keagamaan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait kebijakan tersebut.

“Perlu disampaikan secara jelas bahwa 5 hari sekolah tidak akan mengganggu kegiatan MDTA. Justru ini harus berjalan selaras, apalagi telah diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2018 tentang wajib MDTA bagi siswa SD beragama Islam,” tambahnya.

Dari hasil diskusi, seluruh pihak menyepakati bahwa wacana pelaksanaan 5 hari sekolah diterima dengan baik oleh Kemenag dan FKDT Kabupaten Siak. Kegiatan pembelajaran di MDTA dipastikan tetap berjalan normal tanpa pengurangan waktu, serta penguatannya tetap mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2018 tentang wajib MDTA bagi siswa SD beragama islam.

Selain itu, Kemenag Kabupaten Siak akan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan pembelajaran di MDTA, sementara seluruh pihak berkomitmen menjaga keselarasan jadwal antara sekolah dasar dan MDTA agar tidak terjadi benturan waktu belajar.

Pelaksanaan wacana ini akan mulai diterapkan pada jenjang sekolah dasar negeri tertentu yang tersebar dibeberapa Kecamatan se-Kabupaten Siak untuk uji coba (pilot project) penerapan 5 hari sekolah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang seimbang, serta mampu mencetak generasi muda Kabupaten Siak yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.(Lina)