Grebek di Teluk Lecah Satu Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Rupat
RIAU24.COM - BENGKALIS - Dalam Operasi Antik Tahun 2026, Polsek Rupat berhasil mengungkap satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Rupat, Kabupaten Bengkalis, Rabu 6 Mei 2026.
Pengungkapan ini dibenarkan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, Jumat 8 Mei 2026.
AKP Faisal mengatakan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, riau.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Rupat langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Faisal.
Diutarakannya, sekira pukul 16.00 WIB, tim Opsnal Polsek Rupat melakukan penggerebekan di sebuah pondok yang berada di belakang rumah terduga pelaku. Saat penggerebekan berlangsung, beberapa orang sempat melarikan diri.
Namun petugas dilapangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM (34), warga Desa Teluk Lecah, Kecamatan Rupat.
"Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya satu kaca pirek berisi diduga sabu dengan berat kotor 1,33 gram, alat hisap atau bong, timbangan, plastik bening, mancis, sendok kertas, gunting serta satu unit telepon genggam,"ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui berperan sebagai pembeli, penjual sekaligus pengedar narkotika jenis sabu. Sementara seorang pria lainnya berinisial D masih pencarian petugas.
Selain itu, hasil tes urine terhadap terduga pelaku menunjukkan hasil positif narkoba. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Rupat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga generasi muda dan situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkas AKP Faisal.