Berkat Call Center 110 aktif 24 Jam, Peredaran Narkoba Selalu Diungkap Polres Bengkalis

Dahari 13 May 2026, 12:16
Berkat Call Center 110 aktif 24 Jam, Peredaran Narkoba Selalu Diungkap Polres Bengkalis
Berkat Call Center 110 aktif 24 Jam, Peredaran Narkoba Selalu Diungkap Polres Bengkalis

RIAU24.COM - Seorang pengguna narkoba jenis sabu tepatnya disebuah rumah kosong di kecamatan siak kecil diringkus pihak kepolisian siak kecil, polres Bengkalis.

Kapolsek Siak Kecil Iptu Bastian Rinaldi menyampaikan bahwa jajaran Polsek Siak Kecil berhasil ungkap tindak pidana narkotika jenis sabu Selasa 12 Meib2026 sekira pukul 22.24 WIB di sebuah rumah di Dusun Melati, Desa Lubuk Muda.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HY alias Acai (47) warga Desa Lubuk Muda.

"Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu, 1 set alat hisap sabu (bong), 2 buah kaca pirek, 2 buah korek mancis, 1 buah gunting serta 1 unit handphone. Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif narkoba," ungkap Iptu Bastian Rinaldi, Rabu 13 Mei 2026.

Kapolsek Siak Kecil menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui nomor WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Siak Kecil. 

Lalu, menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Siak Kecil melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HY beserta barang bukti sabu.

"Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap pemasok narkotika yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya lagi.

Menurutnya, perang terhadap peredaran narkoba juga sangat membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar dapat menyelamatkan generasi bangsa