Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi Oleh Polsek Pinggir

Dahari 16 May 2026, 12:45
Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi Oleh Polsek Pinggir
Lima Pelaku Diamankan di Talang Mandi Oleh Polsek Pinggir

RIAU24.COM - BENGKALIS - Jumat 15 Mei 2026, sekira pukul 21.20 WIB, tim opsnal Polsek Pinggir, polres Bengkalis meringkus sebanyak 5 orang sekaligus pelaku tindak pidana narkoba di Jalan Amal RT 03 RW 10, Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/45/V/2026/SPKT/Polsek Pinggir/Polres Bengkalis/Polda Riau tanggal 15 Mei 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku masing-masing berinisial RA, SDR, A, RC, dan FFF. Sementara satu orang lainnya berinisial A berhasil melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Adapun pelaku utama berinisial RA alias S petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total sekitar 0,65 gram, satu alat hisap (bong), uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp350 ribu, serta lima unit handphone android.

Kapolres Bengkalis Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya yang dilakukan tim opsnal di wilayah Suriname.

“Saat dilakukan pengembangan, tim bergerak menuju Kelurahan Talang Mandi dan melakukan penggerebekan di sebuah rumah petak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal dan tes urine, para tersangka diketahui positif narkoba. Pelaku utama juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial E yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114, Pasal 112, dan Pasal 127 undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,"bebernya.

Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.