Tuanku Online Hadir di Siak, Akses Bantuan Hukum Kini Lebih Mudah hingga Pelosok Desa
RIAU24.COM - SIAK — Upaya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Riau melalui sosialisasi aplikasi Tuanku Online (Bantuan Hukum Online) di Kabupaten Siak, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan yang digelar di Balairung Datuk Empat Suku, Kompleks Rumah Rakyat Siak itu menjadi langkah nyata dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah pelosok desa yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum.
Melalui aplikasi Tuanku Online, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan hukum secara daring, mulai dari konsultasi hukum, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), hingga layanan mediasi secara praktis, transparan, dan tanpa terbatas ruang maupun waktu.
Inovasi digital tersebut dirancang untuk membantu kelompok masyarakat rentan seperti warga kurang mampu, perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga para pencari keadilan agar memperoleh pelayanan hukum yang lebih mudah dan cepat.
Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, mengatakan bahwa kehadiran Tuanku Online merupakan bagian dari komitmen lembaga peradilan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih humanis dan inklusif di tengah masyarakat.
Menurutnya, pelayanan hukum tidak boleh hanya terpusat di kantor pengadilan, tetapi harus benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya hingga ke tingkat desa.
“Ini merupakan implementasi nyata komitmen bersama dalam mewujudkan akses keadilan yang lebih luas sekaligus memberikan solusi nyata atas persoalan hukum di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengadilan harus menjadi lembaga yang melayani, mengayomi, dan membuka akses keadilan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Selain memperluas akses hukum, sosialisasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat budaya musyawarah, serta mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan bermartabat.
Sementara itu, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyambut baik hadirnya inovasi layanan hukum digital tersebut. Menurutnya, perkembangan teknologi saat ini menuntut pelayanan publik bergerak lebih cepat, transparan, dan efisien.
“Inovasi aplikasi Tuanku Online ini merupakan langkah konkret dalam memotong birokrasi, mempercepat akses informasi hukum, serta mempermudah urusan administrasi peradilan secara terintegrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, dan berbasis teknologi.
Pemerintah Kabupaten Siak, lanjutnya, juga menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi aplikasi Tuanku Online agar masyarakat di daerah terpencil tetap dapat merasakan pelayanan hukum yang setara.
“Simak sosialisasi ini dengan baik, pahami alur dan pemanfaatan aplikasinya, sehingga nantinya dapat disosialisasikan kembali di lingkungan masing-masing,” pesannya kepada peserta kegiatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau, Ketua Pengadilan Negeri Siak, perwakilan Kantor Wilayah Hukum Riau, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Eddy Sugandi, para camat, penghulu, hingga masyarakat yang mengikuti sosialisasi secara langsung maupun daring.
Hadirnya Tuanku Online di Kabupaten Siak diharapkan menjadi jembatan baru dalam menghadirkan pelayanan hukum modern yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat hingga ke pelosok desa.(Lin)