Dasco Sebut UU Polri Dibuat Bukan untuk Penuhi Kebutuhan Polisi
RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), bukan disiapkan untuk mengakomodir kepentingan polisi.
"Perlu diketahui revisi UU Polri sejatinya sudah direncanakan sejak lama," ujarnya dikutip dari rmol.id, Selasa 26 Mei 2026.
Hanya saja proses pembahasannya baru dapat dijalankan sekarang karena berbagai pertimbangan.
"Sebenarnya kan revisinya itu kan harusnya sudah dari kemarin-kemarin, cuman karena satu dan lain hal itu baru dijalankan sekarang," ujarnya.
Dia menambahkan tidak ada tujuan khusus di balik pembahasan revisi UU Polri yang saat ini sedang bergulir di DPR.
"Dan kalau ada hal-hal tertentu saya pikir tidak," sebutnya.
Untuk diketahui, terdapat sejumlah poin krusial yang menjadi rekomendasi Komisi III DPR RI.
Salah satu poin yang dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Polri adalah usulan mengenai perubahan batas usia pensiun anggota Polri.