Penanganan Kasus Pembakaran Rumah, Pihak Keluarga Korban Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Polsek Bukit Batu
RIAU24.COM - Pihak keluarga korban kebakaran rumah diduga sengaja dilakukan oleh remaja yang ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian sektor (Polsek) Bukit Batu merasa keberatan.
Pasalnya dari 9 orang yang diamankan pihak Polsek Bukit Batu menjadi 3 orang kemudian untuk 2 orang pelaku lagi masih menunggu pemeriksaan ahli dan jika sudah ada alat bukti tambahan akan di tingkatkan ke status selanjutnya untuk dugaan pelaku 2 orang lagi.
Dalam peristiwa menyebabkan 2 orang pasutri lansia harus merenggut nyawa tersebut. Yang menjadi pertanyaan adalah, pihak polsek Bukit Batu hanya menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Sementara, salah seorang pihak keluarga korban bernama Syaiful mengatakan bahwa, jika kasus ini tak bisa ditangani dengan serius oleh polsek Bukit Batu, maka pihak keluarga korban akan menempuh jalur ke Polda Riau.
"Jika memang kasus ini tidak ditangani dengan serius maka kami akan menempuh ke Polda Riau,"tegas Syaiful, Jumat 29 Mei 2026.
"Di depan tokoh masyarakat batang duku malam kemarin bahwa Polsek bukit batu menetapkan tiga orang tersangka. Dan sekarang berubah menjadi satu, kami merasa di tipu oleh pihak Polsek,"kesalnya lagi
Saat bersamaan, tokoh pemuda kecamatan bukit batu dan Desa Batang duku Fahmi menerangkan kekecewaan dan memberikan "Mosi Tidak Percaya" terhadap Polsek Bukit Batu pada saat penanganan kasus teror dan pembakaran rumah yang terjadi di Desa Batang Duku, kecamatan Bukit Batu.
Kekecewaan tersebut disebabkan atas tidak konsisten pernyataan dari pihak polsek bukit batu terhadap penetapan tersangka yang berubah rubah dalam kurun waktu satu malam.
"Pada Rabu malam 27 Mei 2026, polsek mengumpulkan seluruh tokoh dan jajaran pemerintah Desa batang Duku yang menyampaikan bahwa akan ditetapkan tiga tersangka dan tidak bisa di ganggu gugat. Namun pada Kamis malam (
28 Mei 2026 polsek bukit batu kembali berubah dan hanya menjadi 1 orang tersangka," ujar Fahmi.
"Saya kecewa atas sikap plin-plan itu dan menyatakan Mosi Tidak percaya terhadap Polsek Bukit batu yang seharusnya melakukan sikap tegas. Tetapi ini dinilai tidak pantas dilakukan oleh penegak hukum. Pasalnya, banyak yang menjadi korban dalam peristiwa ini bahkan ada yang meninggal dunia,"kesalnya.
Fahmi juga menyampaikan bahwa keresahan elemen masyarakat di bawah sangat bergejolak sehingga sikap tersebut semakin membuat kegaduhan dan pertanyaan di desa Batang Duku.
"Jika badan penegak hukum saja bisa bersikap tidak jelas seperti itu, maka keamanan dan kepercayaan hukum mana lagi yang harus kami harapkan?," pungkas Fahmi.
Pemberitaan sebelumnya, Polsek Bukit Batu bersama jajaran Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus kebakaran rumah diduga disengaja dan mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran, SH menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara pembakaran rumah yang terjadi Rabu 27 Mei 2026 dini hari tersebut.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 00.20 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Kampung Baru RT 001 RW 004 Desa Batang Duku Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
Rumah milik pasangan lanjut usia tersebut hangus terbakar dalam waktu singkat karena bangunan didominasi material kayu sehingga api cepat membesar.
Korban diketahui bernama Abdullah dan Sakinah. Dalam kejadian tersebut, korban Sakinah meninggal dunia akibat luka bakar serius, sementara Abdullah sempat dirujuk ke RSUD Siak dengan kondisi luka bakar hampir 90 persen dan tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Bukit Batu melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Unit Reskrim, berhasil mengamankan satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Identitas tersangka masih menggunakan inisial yakni S,” ujar Kompol Al Imran.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pembakaran diduga dilatarbelakangi motif sakit hati terhadap korban pemilik rumah. Tersangka diduga melakukan pembakaran menggunakan bahan mudah terbakar yang disulut dari bagian belakang rumah korban saat situasi tengah sepi.
Selain rumah korban utama, pihak kepolisian juga mendalami keterkaitan tersangka dengan sejumlah peristiwa kebakaran lain yang sebelumnya terjadi di wilayah Desa Batang Duku dan Sungai Selari. Beberapa bangunan yang terbakar di antaranya rumah kayu, rumah semi permanen hingga bangunan sarang burung walet.
Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat muncul dari bagian belakang rumah sebelum dengan cepat menjalar ke seluruh bangunan. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara manual, namun keterbatasan alat membuat api sulit dikendalikan.
Petugas Damkar Kecamatan Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu kemudian tiba di lokasi sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman serta pengamanan area sekitar. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta. Selain itu, peristiwa ini juga menimbulkan trauma mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.
Kapolsek Bukit Batu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh isu ataupun informasi hoaks terkait kejadian tersebut.
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing isu yang dapat memicu konflik baru. Percayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” tegas Kompol Al Imran.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan proses pengembangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Batu. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan.
Polres Bengkalis memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis.