Siti Zuhro Bicara Penggabungan Pileg DPR RI-DPRD, Sementara Pilpres Dipisah

Azhar 2 Jun 2026, 22:09
Pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro. Sumber: Fajar
Pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro. Sumber: Fajar

RIAU24.COM - Pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro mendukung Pileg DPR RI-DPRD Tetap Digabung, sedangkan Pilpres Dipisah.

Dukungan ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama ahli kepemiluan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026, dikutip dari rmol.id.

Menurutnya, proporsional terbuka yang akan tetap diimplementasikan pada Pemilu 2029 harus didesain dengan baik.

"Hal ini bertujuan untuk menghasilkan wakil rakyat hingga pemimpin berkualitas," ujarnya.

Terutama, untuk pileg di tingkat nasional yaitu memilih anggota DPR RI dan tingkat daerah yang memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Sebabnya, terdapat Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang mengamanatkan pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal di penyelenggaraan mendatang.

"Jadi DPRD tetap nyantol di pemilu legislatif bareng yang nasional. Bisa (pelaksanaan pemilihan) presidennya duluan, bisa pilegnya. Kayak dulu lagi gitu," sebutnya.