KPU Siak Turunkan Enam Tim Coktas PDPB ke Enam Kecamatan
RIAU24.COM - Siak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di enam kecamatan yang tersebar di Kabupaten Siak, Rabu (03/06/2026).
Kegiatan tersebut menyasar Kecamatan Sungai Apit, Sabak Auh, Bunga Raya, Dayun, Lubuk Dalam, dan Kerinci Kanan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan data pemilih yang dimiliki KPU tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerjunkan enam tim yang dipimpin langsung oleh jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Siak. Tim pertama dipimpin oleh Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan. Tim kedua dipimpin oleh Anggota KPU Siak Divisi Perencanaan, Data dan Informasi sekaligus penanggung jawab kegiatan Coktas, Moh. Royani.
Sementara itu, tim lainnya dipimpin oleh Anggota KPU Siak Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dedi Kurniawan, Sukri, Kepala Sekretariat KPU Siak, serta Fresli dari unsur sekretariat. Masing-masing tim diterjunkan ke wilayah yang telah ditetapkan untuk melakukan verifikasi dan pencermatan data pemilih secara langsung.
Kegiatan Coktas tersebut juga didampingi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu ) Kabupaten Siak sebagai bentuk sinergi antar penyelenggara pemilu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga akurasi, transparansi, dan akuntabilitas data yang dihasilkan.
Ketua KPU Siak Said Dharma Setiawan mengatakan, kegiatan Coktas merupakan bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis.
“Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, pemutakhiran data harus terus dilakukan secara berkesinambungan agar hak pilih masyarakat dapat terjamin,” ujarnya.
Senada dengan itu, Anggota KPU Siak Divisi Perencanaan, Data dan Informasi sekaligus penanggung jawab kegiatan Coktas, Moh. Royani, menjelaskan bahwa Coktas bertujuan memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih, sekaligus memperbarui data pemilih yang mengalami perubahan status kependudukan.
“Melalui kegiatan ini, kami melakukan pencermatan dan verifikasi langsung terhadap data pemilih. Tujuannya agar tidak ada warga yang memenuhi syarat terlewatkan, sekaligus memperbarui data pemilih yang mengalami perubahan status, baik karena pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan data kependudukan lainnya,” jelas Royani.
Menurutnya, keberhasilan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah kampung, perangkat desa, RT/RW hingga masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas. Dengan data pemilih yang akurat, hak konstitusional warga dapat terjamin dan kualitas demokrasi semakin baik,” tambahnya.
Setelah pelaksanaan Coktas di enam kecamatan tersebut, KPU Siak akan melanjutkan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan melakukan penginputan hasil pencermatan lapangan, perbaikan data pemilih, serta sinkronisasi data berdasarkan temuan dan masukan yang diperoleh selama kegiatan berlangsung.
Royani mengatakan, hasil Coktas yang dilaksanakan dalam rangka PDPB Triwulan II Tahun 2026 akan menjadi bahan penting dalam penyusunan data pemilih berkelanjutan yang lebih akurat dan mutakhir.
“Setelah kegiatan lapangan selesai, kami akan melakukan penginputan dan perbaikan data berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian yang telah dilakukan oleh tim. Tahapan ini penting untuk memastikan seluruh perubahan data pemilih dapat terakomodasi dengan baik,” katanya.
Selanjutnya, KPU Siak akan mempersiapkan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang direncanakan berlangsung pada awal Juli 2026. Melalui pleno tersebut, hasil pemutakhiran data pemilih akan disampaikan secara terbuka kepada para pemangku kepentingan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.
Melalui penerjunan enam tim ke Kecamatan Sungai Apit, Sabak Auh, Bunga Raya, Dayun, Lubuk Dalam, dan Kerinci Kanan, KPU Siak berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan optimal serta menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang.(Lina)