Kata Purbaya Soal Prabowo Nombok Biaya Perjalanan Dinas
RIAU24.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa tak mau menjawab soal biaya perjalanan kunjungan kerja (kunker) Presiden Prabowo Subianto ke luar negeri yang ditanggung sendiri.
Dia tak menjawab karena permasalahan tersebut telah dijawab oleh Sekretariat Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dikutip dari inilah.com, Jumat 5 Juni 2026.
"Saya enggak bisa jawab pertanyaan itu, kan Pak Teddy sudah menjelaskan, ya kita pegang pernyataan Pak Teddy," sebut Purbaya.
Menurutnya, tidak ada aturan yang mengatur secara spesifik tentang keuangan pribadi Presiden.
Dia justru menilai wajar jika Presiden menggunakan uang pribadinya untuk menutup kekurangan biaya.
"Enggak ada aturannya. Kalau saya punya duit, saya pergi, misalnya saya nombok, enggak boleh? Secara logika, kan boleh saja, kalau mau nombok," ujarnya.
Menurutnya, biaya perjalanan dinas Presiden telah dianggarkan dalam APBN, hal itu juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2020.
Namun, untuk detail dari anggaran tersebut bersifat rahasia.
"Ada pasti dianggarkan. Anda mau lihat rahasia presiden? Ya enggak bolehlah. Kita tahu angkanya. Coba Anda tanya ke Sesneg saja, kalau mau jawaban yang pasti," ujarnya.