Bupati Herman Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026, Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran
RIAU24.COM, Tembilahan - Dalam rangka mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bupati Indragiri Hilir, H. Herman memimpin Apel Siaga Karhutla Tahun 2026, Kamis (21/5/2026), yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Indragiri Hilir, Jalan Akasia No. 1 Tembilahan.
Apel siaga tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Basarnas serta seluruh pihak terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Herman menegaskan bahwa pelaksanaan apel siaga ini merupakan bentuk kesiapsiagaan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
“Apel siaga ini juga merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Riau Nomor: KPTS.102/II/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Riau Tahun 2026. Keputusan tersebut menjadi dasar sekaligus pengingat bagi kita semua bahwa ancaman Karhutla harus ditangani secara serius, cepat, terpadu dan berkelanjutan,” ujar Bupati Herman.
Bupati Herman menjelaskan, Kabupaten Indragiri Hilir sebagai daerah yang memiliki kawasan gambut cukup luas memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap Karhutla, khususnya saat musim kemarau.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ini kondisi cuaca ekstrem akibat fenomena Super El Nino dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Udara panas dan minimnya curah hujan menyebabkan vegetasi mengering sehingga sangat mudah terbakar. Kondisi ini dapat memicu penyebaran titik api secara cepat. Oleh sebab itu, seluruh pihak harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan sejak dini,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Herman turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah bekerja keras dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla di Kabupaten Indragiri Hilir.
Ucapan terima kasih disampaikan kepada BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Basarnas, para camat, kepala desa, perusahaan, relawan hingga masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (adv)