Kejagung Isyaratkan Bertambahnya Tersangka Baru Kasus MBG

Azhar 11 Jun 2026, 23:04
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. Sumber: suara.com
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. Sumber: suara.com

RIAU24.COM - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengisyartkan bertambahnya tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. 

Hal ini karena penyidik menegaskan proses pengusutan perkara tersebut masih berada pada tahap awal, dikutip dari inilah.com, Kamis 11 Juni 2026.

Penyidik juga terus mengembangkan perkara meski telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

"Kami masih terus melakukan pendalaman, masih terus melakukan pendalaman karena ini masih di awal ya di awal penyidikan," ujarnya.

Setiap pihak yang nantinya terbukti terlibat dan didukung alat bukti yang cukup akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

"Kami tetap melakukan pendalaman dan apabila ada orang-orang yang melakukan atau dapat dimintai pertanggungjawaban ya selama ada alat buktinya pasti akan kami proses," sebutnya.

Penyidik juga berencana memeriksa Sony Sonjaya untuk mendalami sejumlah informasi yang disebutkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), termasuk nama-nama yang muncul dalam keterangannya.