Dua Pelaku Narkoba Diamankan di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 12

Dahari 23 Jun 2026, 16:17
Dua Pelaku Narkoba Diamankan di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 12
Dua Pelaku Narkoba Diamankan di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 12

RIAU24.COM - BENGKALIS - Dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Satresnarkoba Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa 23 Juni 2026 sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Lintas Duri - Dumai KM 12, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat di sampaikan melalui layanan Call Center 110 atas dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut,"ungkap Tidar Laksono.

Berkat laporan itu, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pria masing masing berinisial RD (17) dan YHM (26).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah kaca pyrex yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif mengandung narkoba.

AKP Tidar menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan itu merupakan bentuk respons cepat Polres Bengkalis terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat,bebas dari narkoba," pungkasnya.