DPR Dukung UMKM Perjuangkan Hak Dugaan Pelanggaran TikTok Shop

Azhar 3 Jul 2026, 23:52
Ilustrasi TikTok Shop. Sumber: Internet
Ilustrasi TikTok Shop. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho mendukung upaya para pelaku usaha memperjuangkan hak-haknya, buntut pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop.

Dukungan diberikan karena permasalahan ini menimpa ratusan ribu pelaku UMKM di platform TikTok Shop, dikutip dari rmol.id, Jumat 3 Juli 2026.

"Sementara masalah ini sudah berlangsung sejak 2022 dan bersifat sangat serius," ujarnya.

Dugaan pelanggaran oleh TikTok Shop sudah jelas, dengan nominal kerugian yang tidak sedikit, mencapai sekitar Rp3 triliun di seluruh Indonesia.

Tambahnya, saat penyitaan dana terjadi antara 2022 hingga 2023, TikTok Shop belum memiliki izin usaha marketplace dari pemerintah Indonesia. 

Para pelaku UMKM menjadi korban karena dana mereka tidak bisa dicairkan meski platform tersebut kembali aktif setelah sempat ditutup.

"Saya secara pribadi juga mendorong Komisi VII memproteksi teman-teman pelaku usaha UMKM," ujarnya.