Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Kapolres Siak Laporkan Manfaat Jembatan Merempan Hulu

Lina 8 Jul 2026, 19:21
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Kapolres Siak Laporkan Manfaat Jembatan Merempan Hulu
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Kapolres Siak Laporkan Manfaat Jembatan Merempan Hulu

RIAU24.COM - SIAK – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polda Riau, Rabu (8/7/2026). Peresmian dipusatkan di Kota Dumai dan diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Polres se-Riau, termasuk Polres Siak dari lokasi Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Merempan Hulu, Kecamatan Siak.

Di Kabupaten Siak, kegiatan dihadiri Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli, M.Si., Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, SE, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., serta unsur Forkopimda, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, tokoh masyarakat, komunitas ojek online, serikat buruh, dan ratusan pelajar.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Tari Persembahan Melayu, pembacaan doa, serta penayangan video pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi.

Dalam dialog interaktif bersama Kapolri, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan bahwa Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Merempan Hulu memiliki panjang 35 meter dengan lebar 3 meter dan menjadi akses vital yang menghubungkan Dusun 1 dan Dusun 2 menuju Dusun 3.

"Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Merempan Hulu ini memiliki panjang 35 meter dan lebar 3 meter. Jembatan ini memiliki peran yang sangat vital karena menghubungkan Dusun 1 dan Dusun 2 menuju Dusun 3," ujar AKBP Sepuh saat melaporkan kondisi di lapangan kepada Kapolri.

Ia menjelaskan, berbagai fasilitas pelayanan masyarakat seperti Sekolah Dasar, Taman Kanak-kanak, dan Puskesmas Pembantu berada di Dusun 1 dan Dusun 2, sedangkan Madrasah Tsanawiyah, pondok pesantren, dan Kantor Kampung Merempan Hulu berada di Dusun 3.

Menurutnya, kehadiran jembatan tersebut memberikan dampak besar terhadap mobilitas masyarakat. Sebanyak 587 kepala keluarga atau sekitar 2.148 jiwa kini memperoleh akses yang lebih cepat, aman, dan efisien untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Dengan adanya jembatan ini, mobilitas warga di tiga dusun menjadi sangat lancar. Tercatat sebanyak 587 kepala keluarga atau sekitar 2.148 jiwa kini langsung merasakan manfaatnya," ungkap Kapolres.

Manfaat jembatan juga dirasakan para pelajar. Salah seorang siswa SD Negeri 07 Merempan Hulu, Alif Arafah, mengaku kini tidak lagi harus menempuh jalan memutar yang jauh untuk menuju sekolah.

"Terima kasih Bapak Kapolri dan Bapak Polisi. Dengan adanya jembatan ini, Alif dan teman-teman tidak perlu jalan memutar jauh lagi kalau mau pergi ke sekolah," ucap Alif.

Peresmian secara simbolis dilakukan Kapolri melalui penandatanganan prasasti, penekanan tombol sirene, dan pemotongan pita merah putih di Kota Dumai, yang menandai resmi beroperasinya 80 Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Provinsi Riau.

Usai peresmian, Polres Siak bersama Forkopimda Kabupaten Siak menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, komunitas ojek online, dan para buruh yang hadir di lokasi.

Keberadaan Jembatan Merah Putih Presisi di Kampung Merempan Hulu diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta memberikan akses yang lebih aman bagi anak-anak menuju sekolah dan masyarakat dalam memperoleh layanan publik.(Lin)