Usulan Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Batu Bara

Azhar 11 Jul 2026, 20:48
Ilustrasi korupsi. Sumber: Internet
Ilustrasi korupsi. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR, Nasyirul Falah Amru mengusulkan tersangka dugaan korupsi tata niaga batu bara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mendapatkan hukuman mati.

Usulan ini karena kejahatan tersebut berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat, termasuk memicu blackout PLN, dikutip dari rmol.id, Sabtu 11 Juli 2026.

Serta, sebagai salah satu skandal korupsi terbesar sehingga para pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal.

"Saya meminta pelaku tersangka diadili kalau bisa dihukum mati. Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara," ujarnya.

Perkara tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap pelayanan publik dan menyisakan persoalan pada sejumlah kasus besar lainnya.

"Ini sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia," sebutnya.

Tambahnya, aparat yang justru terlibat korupsi sama saja telah mengkhianati amanat pemberantasan korupsi.