2 Partai Ini Mau Febrie Adriansyah Ditembak Mati
RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasyirul Falah Amru meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman mati terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Kalau bisa dihukum mati, karena kasus korupsinya menyangkut hajat hidup orang banyak," ujarnya dikutip dari tempo.co, Minggu 12 Juli 2026.
Dia beralasan kasus korupsi pasokan batu bara yang diduga dilakukan Febrie Adriansyah membuat sejumlah daerah mengalami pemadaman listrik.
"Dua kasus korupsi lainnya juga dinilai tidak kalah memuakkan. Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kami cintai ini," sesalnya.
Senada dengan anggota Komisi III dari fraksi Partai Amanat Nasional, Endang Agustina.
Dia mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan pejabat negara.
"Ini sangat memperihatinkan dan harus dihukum berat, kalau perlu dihukum mati," usulnya.
Komisi III DPR telah membentuk panitia kerja tim pengawas kasus korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah ini.
Panja timwas ini bakal turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pengusutan, mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan alat barang bukti.