Wabup Siak Dorong Percepatan PAW Penghulu Tumang, Transisi Pemerintahan Harus Tertib

Lina 16 Jul 2026, 15:47
Wabup Siak Dorong Percepatan PAW Penghulu Tumang, Transisi Pemerintahan Harus Tertib
Wabup Siak Dorong Percepatan PAW Penghulu Tumang, Transisi Pemerintahan Harus Tertib

RIAU24.COM - SIAK – Wakil Bupati Siak Syamsurizal meminta Penjabat (Pj) Penghulu Kampung Tumang, Ahmad Sultoni Siregar, segera mempersiapkan tahapan Pemilihan Penghulu Antar Waktu (PAW) guna mengisi jabatan penghulu definitif yang masih menyisakan masa tugas sekitar tiga tahun.

Permintaan tersebut disampaikan Syamsurizal usai melantik Ahmad Sultoni Siregar sebagai Pj Penghulu Kampung Tumang sekaligus melantik anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Suak Lanjut masa jabatan 2026–2034 di Aula Kantor Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Kamis (16/7/2026).

Menurut Syamsurizal, pengisian jabatan penghulu definitif tidak dapat menunggu pelaksanaan Pemilihan Penghulu serentak yang dijadwalkan pada 2031. Sebab, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jabatan penghulu yang kosong dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun wajib diisi melalui mekanisme PAW.

"Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, apabila sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti atau diberhentikan lebih dari satu tahun, maka pengisian jabatan wajib dilakukan melalui Pemilihan Penghulu Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Kampung," tegas Syamsurizal.

Ia menginstruksikan Pj Penghulu Tumang agar segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Siak dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak untuk menyusun seluruh tahapan PAW sesuai regulasi yang berlaku.

Selain mempersiapkan PAW, Syamsurizal juga menekankan pentingnya proses transisi pemerintahan kampung berjalan tertib dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta serah terima jabatan segera dilaksanakan disertai inventarisasi seluruh program yang telah maupun belum terlaksana.

"Paling lambat 23 Juli 2026, dokumen serah terima jabatan beserta laporan TP PKK Kampung harus sudah selesai dan dilaporkan agar kesinambungan program tetap terjaga," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Syamsurizal juga memberikan arahan kepada anggota Bapekam Kampung Suak Lanjut yang baru dilantik agar segera menggelar musyawarah internal untuk membentuk struktur kepengurusan sebelum diajukan kepada camat guna diterbitkan surat keputusan.

Ia berharap Bapekam mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara objektif dan menjadi mitra strategis pemerintah kampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Tak hanya itu, Wakil Bupati juga mengingatkan pemerintah kampung untuk segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kampung, mengoptimalkan potensi lokal guna meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK), serta mengelola keuangan kampung secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Libatkan seluruh unsur masyarakat, hilangkan ego sektoral, dan bangun semangat kebersamaan agar kampung semakin maju, mandiri, dan sejahtera," pesannya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris DPMK Kabupaten Siak Febriyeni, Camat Siak Arie Darmawan, Penghulu Suak Lanjut Ilyas, Lurah Kampung Dalam Romadella, Penghulu Rawang Air Putih Zaini, unsur Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat.(Lin)