Pemkab Siak Jalani Evaluasi Statistik Sektoral, Perkuat Tata Kelola Data dan Implementasi Satu Data Indonesia
RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak menjalani tahapan wawancara Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 bersama tim evaluator Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut berlangsung di Ruang Bandar Siak, Kantor Bupati Siak, Senin (20/7/2026).
Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral sekaligus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Bupati Siak yang diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Tri Handro Pramono, menegaskan bahwa EPSS bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga menjadi sarana strategis untuk mengukur sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah diterapkan secara baik, terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan.
"Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral bukan hanya sekadar proses penilaian, melainkan sarana untuk mengukur sejauh mana tata kelola statistik sektoral telah dilaksanakan secara baik, terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan," ujarnya.
Menurut Tri Handro, hasil evaluasi nantinya akan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kabupaten Siak dalam melakukan berbagai perbaikan pengelolaan data sehingga mampu menghasilkan data yang mutakhir, akurat, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.
Ia menekankan bahwa data merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik. Oleh karena itu, komitmen seluruh perangkat daerah sebagai produsen data menjadi faktor penting dalam keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral.
"Komitmen seluruh perangkat daerah sebagai produsen data menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral. Tanpa data yang berkualitas, kebijakan yang dihasilkan tidak akan optimal dalam menjawab kebutuhan masyarakat," katanya.
Pemerintah Kabupaten Siak, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mendukung implementasi Satu Data Indonesia melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah, peningkatan kualitas metadata, pemanfaatan aplikasi berbagi pakai, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola data yang terintegrasi.
Sementara itu, Ahli Madya Statistik BPS Kabupaten Siak, Purwantono, menjelaskan bahwa tahapan wawancara merupakan salah satu proses penting dalam rangkaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Tahun 2026. Sebelumnya, pemerintah daerah telah melaksanakan self assessment yang kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi dan wawancara oleh tim evaluator BPS.
Seluruh tahapan tersebut nantinya akan menghasilkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS), yang menjadi indikator tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di daerah.
"EPSS sangat penting untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia. Lebih dari itu, evaluasi ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk terus belajar, berbenah, dan meningkatkan kualitas tata kelola data," jelas Purwantono.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak Rozi Chandra, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Siak Hendra, tim evaluator Badan Pusat Statistik yang mengikuti secara daring, serta para produsen data dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.(Lin)