Ketika PPP Daerah Mulai Bergejolak
RIAU24.COM - Sepuluh bulan setelah Muktamar X PPP pada September 2025 ternyata tak dapat meredakan konflik internal partai, bahkan masih terus bergulir hingga akhir Juli 2026.
Seperti di tingkat pusat, sebagian kader PPP mempersoalkan klaim kemenangan Mardiono dalam Muktamar X PPP, dikutip dari rmol.id, Sabtu 25 Juli 2026.
Persoalan bahkan berujung pada gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan serupa juga diajukan sejumlah DPW dan DPC PPP dari berbagai daerah, mulai dari wilayah Indonesia Timur hingga Indonesia bagian Barat.
Rangkaian gugatan tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan sebagian kader terhadap kebijakan DPP PPP yang menerbitkan sejumlah Surat Keputusan (SK) pemberhentian pengurus.
Ratusan pengurus PPP dari berbagai daerah tercatat terlibat dalam dinamika tersebut, di antaranya dari Maluku, Sulawesi Barat.
Lalu ada lagi dari Sulawesi Tengah, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Bali, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, termasuk Banten.
Banten menjadi salah satu wilayah yang mendapat sorotan karena sebelumnya dikenal sebagai salah satu basis politik Mardiono yang pernah menjabat sebagai Ketua DPW PPP Banten.
Konflik di Banten bahkan tidak hanya berlanjut di jalur hukum, tetapi juga berkembang menjadi saling somasi terkait hak penggunaan kantor DPW PPP Banten.