Janji Purbaya Perketat Sektor Perpajakan Tahun 2027

Azhar 25 Jul 2026, 23:49
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji memperketat pengawasan terhadap dana yang masuk ke Indonesia mulai awal 2027 melalui pemeriksaan kepatuhan pajak.

Bahkan, akan dilakukan setelah pemerintah memberikan masa transisi hingga akhir 2026, dikutip dari rmol.id, Sabtu 25 Juli 2026.

Hal ini dilakukan bersamaan dengan upaya menarik kembali dana milik warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini ditempatkan di luar negeri melalui berbagai instrumen, termasuk Patriot Bond dan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

"Lama-lama saya pikir, ngapain ngundang-ngundang ke sini? Kalau nggak mau masuk juga dikasih fasilitas. Ada Patriot Bond nanti, ada ini. Kalau enggak masuk juga, nanti setiap dana yang masuk ke sini, saya akan periksa pajaknya, orang-orang yang bawa ke sini," sebutnya.

Menurutnya, pemerintah telah bertahun-tahun mengajak pemilik dana di luar negeri untuk membawa kembali asetnya ke Indonesia. 

Namun, berbagai upaya tersebut dinilai belum membuahkan hasil yang optimal.

Pengawasan terhadap aliran dana yang masuk ke Indonesia merupakan hal yang wajar dilakukan. 

Hanya saja, selama ini mekanisme tersebut belum dijalankan secara optimal.