Jawaban Terbaru Listyo Sigit Soal Pergantian Kapolri
RIAU24.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab penerbitan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri, dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Listyo menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan Presiden, dikutip dari rmol.id, Rabu 5 Agustus 2026.
"Itu kan prerogatif Presiden," sebutnya.
Listyo kemudian menyatakan dirinya dan jajaran Polri akan mengikuti keputusan Presiden.
Ia menilai posisi kepolisian sebagai alat keamanan negara membuat institusi tersebut bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
"Jadi, ya buat kita prajurit kan apapun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujarnya.
Meski muncul isu pergantian Kapolri, Listyo memastikan hal tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.
"Oh, nggak. Sangat tidak mengganggu," sebutnya.