Diduga Ada Kebocoran Limbah di Sekitar PKS PT ASS Kampar, Warga Keluhkan Bau dan Perubahan Kondisi Air

Devi 19 Aug 2026, 09:38
Diduga Ada Kebocoran Limbah di Sekitar PKS PT ASS Kampar, Warga Keluhkan Bau dan Perubahan Kondisi Air
Diduga Ada Kebocoran Limbah di Sekitar PKS PT ASS Kampar, Warga Keluhkan Bau dan Perubahan Kondisi Air

RIAU24.COM - Warga Desa Pantai Raja, Kabupaten Kampar, mengeluhkan bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pengelolaan limbah di sekitar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Anugerah Sawit Sejahtera (ASS).

Warga setempat mendapati rembesan atau kebocoran limbah yang mengalir ke parit hingga mendekati areal perkebunan sawit milik masyarakat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim media dengan melakukan, penelusuran di lapangan.

Berdasarkan pantauan tim media di sekitar lokasi yang disebut warga, ditemukan aliran anak sungai pada radius sekitar 100 meter dari area pabrik dengan kondisi air yang secara kasatmata terlihat berbeda dari kondisi air pada umumnya serta tercium bau yang kurang sedap.

Namun, kondisi tersebut belum dapat dipastikan sebagai pencemaran yang berasal dari PT ASS sebelum dilakukan pengujian laboratorium dan pemeriksaan oleh instansi berwenang.

Tim media selanjutnya mengambil sampel air dari lokasi untuk menjadi bahan pemeriksaan lebih lanjut. Sampel tersebut rencananya akan disampaikan kepada laboratorium atau instansi terkait untuk mengetahui kandungan dan kualitas air secara ilmiah.

Humas PT ASS Belum Memberikan Tanggapan

Untuk mendapatkan klarifikasi dan memastikan informasi dari lapangan, tim media telah berupaya menghubungi Humas PT ASS, Arizal.

Konfirmasi kembali dilakukan pada Selasa (18/8/2026) dengan menyertakan sejumlah foto yang dilengkapi informasi lokasi.

Beberapa pertanyaan diajukan kepada pihak perusahaan, antara lain mengenai lokasi yang dipantau, posisi Arizal sebagai perwakilan perusahaan, dugaan adanya rembesan limbah, sistem pengelolaan limbah, hingga langkah yang dilakukan perusahaan apabila ditemukan persoalan pada sistem pengelolaan limbah.

Tim media juga meminta penjelasan mengenai lokasi pembuangan akhir atau pemanfaatan air limbah setelah melalui proses pengolahan.

Hingga berita ini ditulis, pihak Humas PT ASS belum mau memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan tersebut.

 

DLHK Kampar Diharapkan Turun ke Lokasi

Dugaan pencemaran lingkungan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan meminta keterangan dan pemeriksaan dari instansi lingkungan hidup.

Tim media berencana menyampaikan sampel air, dokumentasi foto, serta informasi lokasi kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kampar untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium diperlukan untuk memastikan apakah perubahan warna, bau, maupun kondisi air tersebut berkaitan dengan limbah perusahaan atau disebabkan faktor lain.

Sebab, berdasarkan ketentuan lingkungan hidup, pengelolaan mutu air, pengelolaan limbah, persetujuan lingkungan, pengawasan, serta penegakan hukum merupakan bagian yang diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam pengelolaan air limbah, pemenuhan baku mutu dan persetujuan teknis menjadi bagian penting yang harus diperhatikan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan pemenuhan baku mutu juga dilakukan melalui pengujian dan evaluasi terhadap sistem pengolahan air limbah. 

Jika hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai kewenangannya.

Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan tersebut juga penting untuk memberikan kepastian kepada perusahaan dan masyarakat.

Tim media juga berencana meminta keterangan Pemerintah Kabupaten Kampar dan, apabila diperlukan, aparat penegak hukum terkait dugaan persoalan lingkungan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil uji laboratorium yang dapat memastikan sumber maupun kandungan pencemar pada sampel air yang ditemukan di lokasi.

Media membuka ruang hak jawab kepada PT ASS maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini. ***