Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Edukasi

Lina 19 Aug 2026, 22:53
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Edukasi
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Edukasi

RIAU24.COM - SIAK — Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Siak. Jajaran Satlantas secara konsisten menggencarkan kegiatan preemtif dan edukasi kepada para pengguna jalan sebagai langkah preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Selain menyasar pengendara roda dua dan roda empat, edukasi juga diarahkan kepada para pengusaha angkutan barang serta pengemudi truk agar tidak mengoperasikan kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Siak. Personel Satlantas turun langsung ke lapangan dengan membagikan brosur dan leaflet, memasang spanduk imbauan, serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang masih ditemukan belum tertib secara administrasi maupun teknis kendaraan.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Siak AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat di jalan raya menjadi perhatian utama jajaran kepolisian.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun para pengemudi angkutan barang, untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Gunakan kelengkapan berkendara yang standar, patuhi rambu-rambu, dan hindari pelanggaran sekecil apapun yang berpotensi memicu kecelakaan fatal," ujar AKP Denny Maulana Saputra, Rabu (19/8).

Menurutnya, ketertiban berlalu lintas bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Perhatian khusus juga diberikan terhadap kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas maupun dimensi yang telah ditentukan.

AKP Denny menjelaskan, keberadaan truk ODOL memiliki risiko besar terhadap keselamatan. Kendaraan dengan muatan berlebih dapat mengalami berbagai gangguan teknis, seperti rem blong, patah as, hingga kehilangan kendali yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Truk yang over kapasitas dan over dimensi sangat berisiko, mulai dari rem blong di jalan turunan, patah as, hingga mempercepat rusaknya jalan kabupaten dan provinsi yang kita miliki bersama," tegasnya.

Ia menambahkan, Satlantas Polres Siak akan terus mengedepankan langkah edukatif dan humanis. Namun, apabila imbauan dan edukasi tersebut tidak diindahkan, penegakan hukum akan dilakukan secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami akan mengambil langkah tegas namun humanis melalui edukasi berkelanjutan dan penegakan hukum secara terukur jika imbauan ini diabaikan," lanjutnya.

Melalui kegiatan preemtif dan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Satlantas Polres Siak berharap tumbuh kesadaran kolektif di tengah masyarakat, termasuk para pelaku usaha angkutan dan logistik.

Kesadaran untuk tertib berlalu lintas diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban karena adanya aturan, tetapi tumbuh dari kepedulian bersama bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.

Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Siak dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.(Lin)