Lima Pekan Tak Turun Hujan, Pemkab Siak Gelar Shalat Istisqa
RIAU24.COM - SIAK – Lima pekan tanpa hujan membuat kondisi hutan dan lahan di Kabupaten Siak semakin kering dan rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di tengah kondisi tersebut, kabut asap kiriman dari daerah lain mulai menyelimuti sejumlah wilayah dan berdampak pada kualitas udara yang dirasakan masyarakat.
Menghadapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak akan menggelar Shalat Istisqa, yakni salat sunnah untuk memohon turunnya hujan kepada Allah SWT.
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, Shalat Istisqa akan dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) dan diikuti ASN, non-ASN, pelajar, santri serta masyarakat di wilayah masing-masing.
“InsyaAllah hari Rabu tanggal 26 Agustus, seluruh pegawai ASN dan non ASN yang beragama Islam diimbau untuk melaksanakan shalat sunah Istisqa yang dipusatkan di halaman Masjid Islamic Center Siak. Selain itu untuk pelajar serta santri di seluruh pesantren, bersama masyarakat di wilayah masing-masing. Ini bentuk ikhtiar semoga Allah Taala menurunkan hujan, agar karhutla khususnya di lahan gambut bisa segera padam dan semua petugas lapangan diberi keselamatan,” kata Afni, Selasa (25/8/2026).
Afni berharap hujan segera turun, terutama di wilayah yang masih dilanda karhutla. Ia juga mengajak pemuka lintas agama untuk melaksanakan doa bersama sesuai keyakinan masing-masing sebagai bentuk ikhtiar bersama menghadapi bencana asap.
“Siak sudah lebih 35 hari tidak turun hujan dan dikepung asap kiriman. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, segera menurunkan hujan di lokasi-lokasi titik api. Semoga asap segera pergi,” doa Afni.
Dipusatkan di Islamic Center Siak
Pelaksanaan Shalat Istisqa tingkat Kabupaten Siak akan dipusatkan di halaman Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center Siak pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Shalat akan dipimpin oleh H. Mukhtar Abdul Karim Alhafiz sebagai imam, sementara khutbah akan disampaikan Dr. H. Muhammad Fakhri, M.Ag.
Selain tingkat kabupaten, Shalat Istisqa juga akan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak. Lokasi dan teknis pelaksanaan menyesuaikan dengan kondisi serta ketentuan masing-masing wilayah.
Upaya menghadapi karhutla dan dampak asap juga akan diperkuat melalui masjid-masjid. Pada Jumat (28/8/2026), MUI akan menginstruksikan materi khutbah Jumat kepada para khatib untuk kembali mengingatkan masyarakat mengenai Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang hukum membakar hutan dan lahan.
“InsyaAllah Jumat tanggal 28 Agustus, materi khutbah Jumat oleh MUI diinstruksikan ke semua khatib untuk mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 30 Tahun 2016 tentang hukum haram membakar hutan dan lahan,” ungkap Afni.
Kualitas Udara Jadi Perhatian Serius
Selain ancaman karhutla, Pemkab Siak juga memberi perhatian serius terhadap memburuknya kualitas udara akibat asap kiriman dari wilayah tetangga.
Sejak Senin sore, kualitas udara di Kabupaten Siak berada pada kategori tidak sehat. Bahkan, pada malam hari sejumlah kecamatan dilaporkan mengalami kualitas udara yang masuk kategori berbahaya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi, termasuk kemungkinan pembatasan aktivitas masyarakat dan peliburan sekolah apabila kualitas udara terus berada pada level yang membahayakan.
Bupati Afni mengatakan, kondisi kualitas udara akan terus dipantau melalui data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Jika ISPU dilaporkan secara terus menerus dalam status tidak sehat, kami tentu akan mengambil langkah-langkah yang terukur. Misalnya dengan meliburkan sekolah dan atau meminta pembatasan kegiatan di luar,” ucap Afni.
Menurutnya, kebijakan tersebut semata-mata untuk melindungi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, dari paparan asap dan kualitas udara yang memburuk.
Sebelumnya, hingga 24 Agustus 2026 tidak ditemukan fire spot atau titik api di wilayah Kabupaten Siak. Namun, asap kiriman dari daerah sekitar tetap berdampak terhadap kualitas udara di sejumlah wilayah.
“Asap tidak memiliki batas administrasi dan masuk sampai ke ceruk-ceruk rumah. Rakyat dalam kondisi terancam terdampak karhutla,” ujarnya.
Afni menyebut, kondisi asap cukup terasa di Kecamatan Kerinci Kanan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pelalawan. Sejumlah kampung di wilayah tersebut dilaporkan diselimuti asap cukup tebal meskipun tidak ditemukan titik api.
Untuk mengantisipasi dampak asap, Afni meminta seluruh kanal informasi Pemkab Siak menyampaikan perkembangan ISPU secara berkala setiap hari. Informasi tersebut akan menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan langkah dan kebijakan.
“Apa adanya saja. Kita akan ambil kebijakan berdasarkan fakta yang ada,” tegasnya.
Di tengah kemarau yang semakin panjang dan kepungan asap yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat, Shalat Istisqa menjadi salah satu ikhtiar Pemkab Siak bersama masyarakat. Pemerintah berharap hujan segera turun, api dapat dipadamkan, dan udara kembali bersih sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.(Lin)