Raja Antoni Beri Jaminan Penegakan Hukum Karhutla Tak Tumpul ke Atas

Azhar 25 Aug 2026, 21:54
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni. Sumber: Internet
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni memberikan jaminan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tak tumpul ke atas. 

Tambahnya, pemerintah menurutnya tidak akan membedakan penindakan berdasarkan besar-kecilnya pihak yang diduga melakukan pelanggaran. 

Dia juga mengingatkan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal ini dibuktikan dengan menangani 42 kasus karhutla yang sedang berproses di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, dikutip dari rmol.id, Selasa 25 Agustus 2026.

"Ya, kemarin Kabareskrim Polri sudah mengumumkan ada 72 kasus yang berproses. Di Gakkum Kementerian Kehutanan ada 42 ya. Dan karena ini sudah mulai proses hukum," ujarnya.

Penindakan tidak hanya dapat dilakukan melalui proses pidana. 

Untuk pelanggaran yang berada dalam kewenangan Kementerian Kehutanan, sanksi administratif juga dapat diberikan sesuai ketentuan.

"Selain pidana, kita juga akan cabut secara administratif. Tapi pada intinya penegakan hukum ini tidak akan pandang bulu. Tidak akan tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujarnya.