Negara Diminta Tak Boleh Kalah dari Perusahaan Pembakar Lahan
RIAU24.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Nevi Zuairina meminta negara tak boleh kalah dari perusahaan pembakar lahan.
Hal ini sebagai bentuk keberanian pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak karhutla, dikutip dari rmol.id, Kamis 27 Agustus 2026.
"Pernyataan Presiden bahwa seluruh izin korporasi yang terlibat akan dicabut merupakan pesan kuat bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi praktik pembakaran hutan dan lahan. Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, termasuk korporasi," ujarnya.
Menurutnya, kebijakan penanganan karhutla perlu dijalankan melalui tiga pendekatan secara bersamaan, yakni penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat.
Penindakan terhadap korporasi yang terbukti terlibat penting untuk menegakkan wibawa negara dan mencegah berulangnya pelanggaran.
Dibutuhkan juga pelibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kelompok tani dalam pencegahan karhutla.
Serta dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penguatan koperasi dinilai dapat menjadi bagian dari solusi agar masyarakat memiliki alternatif pengelolaan lahan yang produktif dan ramah lingkungan.