Usulan Karhutla jadi Bencana Nasional
RIAU24.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku masih menunggu langkah antisipasi dan penanganan karhutla yang lebih efektif dari pemerintah.
Hal ini buntut desakan agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional, dikutip dari rmol.id, Kamis 27 Agustus 2026.
"Ya saat ini kan sudah dilakukan langkah-langkah koordinasi untuk mengatasi hal tersebut, jadi saya rasa pemerintah sudah melakukan langkah-langkah yang harus dilakukan," ujarnya.
Tambahnya, penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api.
Pemerintah juga harus menyiapkan langkah pemulihan setelah kebakaran berakhir, terutama terhadap masyarakat dan fasilitas yang terdampak.
"Karena bukan hanya saat ini saja atau kebakarannya saja, namun nanti sesudah selesai kebakarannya itu apa yang akan dilakukan terkait dengan kesehatan, kemudian pendidikan anak-anak, dan rehabilitasi bukan hanya hutannya, tapi tempat-tempat yang terdampak oleh kebakaran tersebut," ujarnya.
Puan juga meminta pemerintah memperkuat langkah antisipasi dan penanganan karhutla agar lebih efektif.
"Pnanganan karhutla harus dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan kementerian terkait," tutupnya.