Jangan Bikin Mahasiswa Putus Kuliah Hanya Karena Desil

Azhar 30 Aug 2026, 18:26
Mahasiswa Universitas Negeri Malang. Sumber: UNM
Mahasiswa Universitas Negeri Malang. Sumber: UNM

RIAU24.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap pemerintah dapat memastikan mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak kehilangan akses Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akibat persoalan data dan ketidakakuratan desil.

"Pemutakhiran data tentu diperlukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Tetapi dampaknya berupa perubahan status desil mestinya tidak boleh serta-merta menghentikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang secara nyata masih berasal dari keluarga tidak mampu. Negara tidak boleh membiarkan persoalan administratif memutus harapan anak-anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi," ujarnya dikutip dari rmol.id, Minggu 30 Agustus 2026.

Tambahnya, KIP Kuliah adalah instrumen strategis untuk menjalankan amanat konstitusi.

Terutama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta membuka mobilitas sosial bagi keluarga miskin dan rentan. 

Pada Tahun Anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan Rp15,32 triliun untuk KIP Kuliah dengan sasaran sekitar 1,047 juta mahasiswa. 

Karena itu, perlindungan kesinambungan bantuan bagi mahasiswa aktif harus menjadi perhatian serius.

Desil merupakan pemeringkatan relatif kondisi sosial ekonomi keluarga, bukan satu-satunya penentu kondisi kemiskinan seseorang. 

BPS menggunakan metode Proxy Means Test (PMT) dengan berbagai variabel sosial ekonomi untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga.