Kemensos Bayar Tagihan Rp158 Miliar PT Pos
RIAU24.COM - Direktur Utama PT Pos Indonesia Iskandar Kunaefi sumringah karena tagihan mereka kepada Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp158 miliar telah diterima perusahaan pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
"Hal ini sekaligus memberikan kepastian terhadap hak sekitar 59 ribu pekerja aktif dan pensiunan," ujarnya dikutip dari rmol.id, Minggu 30 Agustus 2026.
Dia tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini, dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade yang turut mengawal jalannya pertemuan.
Apresiasi juga disampaikan Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Iwan Suryanegara.
Menurutnya, langkah DPR memberikan kepastian terhadap hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan pekerjaan di PT Pos Indonesia.
"Mewakili seluruh pekerja dan pengurus PT Pos Indonesia, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Dasco yang telah memperjuangkan hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan hak dan terlindungi pekerjaannya," ujarnya.
Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah DPR RI menerima aspirasi perwakilan PT Pos Indonesia dan serikat pekerja dalam dialog di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Dalam dialog tersebut, pekerja menyampaikan kekhawatiran terkait kepastian hak karyawan dan masa depan perusahaan di tengah tekanan keuangan.
Komisi VI DPR RI kemudian mendorong percepatan pembayaran tagihan PT Pos Indonesia kepada Kemensos sebesar Rp158 miliar berdasarkan hasil audit.