Bupati Afni Temui Dirjen Keuda Kemendagri, Bahas Rp460 Miliar DBH Siak yang Belum Disalurkan

Lina 3 Sep 2026, 12:54
Bupati Afni Temui Dirjen Keuda Kemendagri, Bahas Rp460 Miliar DBH Siak yang Belum Disalurkan
Bupati Afni Temui Dirjen Keuda Kemendagri, Bahas Rp460 Miliar DBH Siak yang Belum Disalurkan

RIAU24.COM - JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Siak terus mengawal hak daerah atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga kini masih mengalami kurang salur. Persoalan tersebut dibahas langsung Bupati Siak Afni Zulkifli bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri menyatakan siap mengawal sekitar Rp460 miliar DBH Kabupaten Siak yang masih kurang salur untuk tahun anggaran 2024 dan 2025.

Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni mengatakan pemerintah pusat bersama Kementerian Keuangan tengah membahas skema pembayaran dana tersebut. Kemendagri, kata dia, akan ikut memperjuangkan agar persoalan kurang salur DBH Siak dapat diselesaikan.

"Kami berikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati, yang sangat realistis dengan melakukan berbagai efisiensi. Terkait kurang bayar DBH Siak akan kita perjuangkan bersama. Skemanya sedang disusun," ujar Fatoni.

Dalam pertemuan itu, Fatoni juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Siak dalam melakukan penataan kembali keuangan daerah di tengah tekanan fiskal. Upaya tersebut dilakukan melalui efisiensi belanja, pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD), hingga strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tekanan Fiskal Sejak 2024, Bupati Siak Afni Zulkifli menjelaskan, tekanan fiskal yang dialami Kabupaten Siak mulai terasa sejak 2024 akibat tertundanya penyaluran DBH dari pemerintah pusat hingga 2025.

Nilai dana yang sempat tertunda disebut mencapai lebih dari Rp500 miliar. Sementara dalam pembayaran terakhir, baru sekitar Rp29,8 miliar yang dicairkan.

Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan Pemerintah Kabupaten Siak dalam memenuhi berbagai kewajiban kepada pihak ketiga.

Menghadapi kondisi itu, Pemkab Siak memilih melakukan penyesuaian dan efisiensi belanja secara signifikan. Sejumlah pos anggaran dikurangi, antara lain Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), perjalanan dinas, kegiatan pertemuan, beasiswa, bantuan sosial, hingga hibah.

Efisiensi tersebut mencapai sekitar Rp700 miliar.Afni mengatakan langkah tersebut dilakukan agar kondisi keuangan daerah tidak semakin terbebani dan APBD dapat disusun berdasarkan kemampuan fiskal yang benar-benar tersedia.

"Kami diminta menyusun APBD serealistis mungkin. Pendapatan jangan dinaik-naikkan, harus sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga ketika fiskal sakit bisa cepat disehatkan dan tidak menumpuk utang," kata Afni.

APBD Siak Terus Disesuaikan, Penyesuaian fiskal juga tercermin dalam perubahan postur APBD Kabupaten Siak. Dari sebelumnya sekitar Rp3,2 triliun, anggaran kemudian disesuaikan menjadi sekitar Rp2,6 triliun, selanjutnya Rp2,3 triliun, dan ke depan diproyeksikan berada di kisaran Rp2 triliun.

Kemendagri juga meminta Pemerintah Kabupaten Siak menahan pembukaan lelang pekerjaan baru, kecuali untuk kegiatan yang benar-benar krusial dan memiliki tingkat urgensi tinggi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi Pemkab Siak untuk menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dengan belanja daerah, sekaligus mencegah bertambahnya beban kewajiban pemerintah daerah.

Dorong PAD dan Hitung Ulang DAU, Selain melakukan efisiensi, pembahasan antara Pemkab Siak dan Kemendagri juga mencakup strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya peningkatan PAD akan dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, digitalisasi sistem pendapatan, inovasi dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kemendagri juga menyatakan siap mendampingi Pemkab Siak dalam melakukan penghitungan kembali Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Kabupaten Siak.

Bagi Pemkab Siak, dukungan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam proses pemulihan fiskal daerah. Di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan pelayanan publik dan kewajiban daerah dapat berjalan.

Afni menegaskan Pemkab Siak akan terus mengawal hak daerah atas DBH, sembari memastikan pengelolaan APBD dilakukan secara hati-hati dan realistis.

"Prinsipnya APBD Siak harus sehat, kewajiban diselesaikan dan hak Siak dari pemerintah pusat juga terus kita kawal," ujar Afni.

Pertemuan dengan Kemendagri tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Siak dalam mencari solusi atas tekanan fiskal yang dihadapi daerah, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penyelesaian DBH dan penguatan keuangan daerah.(Lin)