Kabut Asap Karhutla Mengancam Kesehatan, Dinkes Siak Gerak Bagikan Masker Gratis
RIAU24.COM - SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) mengambil langkah antisipasi menyikapi kondisi kualitas udara yang berada dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Salah satu langkah yang dilakukan yakni membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Siak. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi paparan langsung masyarakat terhadap kabut asap yang mencemari udara.
Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Siak, Handry, mengatakan hingga Sabtu (5/9/2026), pihaknya telah membagikan sebanyak 2.940 lembar masker kepada masyarakat.
Pembagian masker gratis tersebut telah dimulai sejak 2 September 2026 dan dilakukan secara bertahap melalui jajaran fasilitas kesehatan, terutama puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Siak.
“Dari pantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) dari beberapa kecamatan, kualitas udara semakin memburuk. Karena itu, kami membagikan masker kepada masyarakat se-Kabupaten Siak,” kata Handry, Sabtu (5/9/2026).
Handry menjelaskan, pemerintah daerah melalui Dinkes P2KB juga telah menyiapkan stok masker dalam jumlah besar sebagai langkah antisipasi apabila kondisi kualitas udara semakin memburuk.
Saat ini, stok masker yang tersebar di seluruh puskesmas se-Kabupaten Siak mencapai sekitar 119.500 lembar. Masker tersebut akan digunakan untuk mendukung perlindungan masyarakat, terutama jika kondisi ISPU masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Menurut Handry, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap Karhutla. Sebab, kabut asap tidak hanya mengganggu jarak pandang dan kenyamanan, tetapi juga mengandung partikel halus yang dapat membahayakan kesehatan apabila terhirup.
Salah satu yang perlu diwaspadai adalah particulate matter (PM2.5), yakni partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai bagian dalam paru-paru.
“Kabut asap yang terjadi bukan sekadar asap biasa. Di dalam kabut asap terdapat partikel halus PM2.5 yang tidak kelihatan, tetapi berbahaya kalau terhirup dan masuk ke dalam tubuh,” tegasnya.
Karena itu, Handry mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker ketika harus melakukan aktivitas di luar rumah. Penggunaan masker, menurutnya, dapat membantu menyaring partikel berbahaya sehingga mengurangi paparan terhadap saluran pernapasan.
“Saya menganjurkan masyarakat untuk selalu memakai masker saat berada di luar rumah. Karena fungsi masker yakni menyaring partikel berbahaya yang bisa masuk sampai ke alveoli paru,” ujarnya.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap paparan asap penting dilakukan karena kondisi tersebut dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi tenggorokan, batuk, sesak napas, kekambuhan asma hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Selain itu, penggunaan masker juga dapat membantu mengurangi paparan terhadap partikel dan sejumlah zat berbahaya yang terkandung dalam asap kebakaran.
Handry kembali mengingatkan masyarakat agar membatasi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih berada dalam kategori tidak sehat.
“Karena kondisi ISPU di seluruh kecamatan dalam kategori tidak sehat, saya berpesan agar bisa mengurangi kegiatan di luar rumah. Kalau pun mau keluar rumah, harap menggunakan masker dan juga perbanyak minum air putih,” pintanya.
Dalam pelaksanaan pembagian masker tersebut, Dinkes P2KB tidak bekerja sendiri. Petugas kesehatan di masing-masing puskesmas turut dilibatkan untuk mendistribusikan masker kepada masyarakat.
Selain tenaga kesehatan, kegiatan tersebut juga melibatkan pihak kepolisian serta organisasi Pramuka Saka Bakti Husada di masing-masing kecamatan.
Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap Karhutla.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan kualitas udara dan mengutamakan kesehatan, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.(Lin)