Apa Kabar Panja RUU Pemilu

Azhar 16 Sep 2026, 18:53
Ilustrasi Pemilu. Sumber: Internet
Ilustrasi Pemilu. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyebut Panja RUU Pemilu yang akan merevisi UU 7/2017 tentang Pemilu akan terbentuk tahun 2026.

Panja RUU Pemilu membahas soal berbagai isu yang terkait dengan norma-norma di dalam UU 7/2017, dikutip dari rmol.id, Rabu 16 September 2026.

"Itu nanti tunggu saja pada masanya Panja akan kami bentuk di Komisi II," ujarnya. 

Tambahnya, Komisi II DPR yang ditugaskan untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu juga akan berkoordinasi dengan pimpinan DPR terkait pembentukan Panja tersebut. 

"Kami tentu koordinasinya dengan Pimpinan DPR. Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu," ujarnya. 

Menurutnya, proses revisi UU Pemilu yang akan berlangsung di Panja nanti akan menjaga ketentuan meaningful participation.

"Kami tentu koordinasinya dengan Pimpinan DPR. Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu," sebutnya. 

Tambahnya, proses revisi UU Pemilu yang akan berlangsung di Panja nanti akan menjaga ketentuan meaningful participation.

"Dan seluruh prosesnya pasti akan kami lakukan dengan transparan dan akuntabel, terbuka," ujarnya.