Bagaimana dengan PTS Jika Pemerintah Gratiskan Biaya Kuliah di PTN
RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian meminta pemerintah turut menyiapkan skema yang tidak hanya berfokus pada perguruan tinggi negeri (PTN). Hal ini terkait wacana Presiden Prabowo Subianto untuk menggratiskan pendidikan.
"Pemerintah juga harus memastikan keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS)," ujarnya dikutip dari rmol.id, Senin 21 September 2026.
"Yang kedua, memang perluasan akses pendidikan itu tidak harus sampai dengan pendidikan menengah saja, tetapi juga pendidikan tinggi menjadi kewajiban utama dari pemerintah," ujarnya.
Pihaknya juga tengah mencoba memformulasikan skema agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan ketimpangan antara PTN dan PTS.
"KIP Kuliah yang hari ini diberikan untuk PTN dan PTS, ketika PTN digratiskan, maka KIP Kuliah tidak boleh lagi diberikan kepada PTN. Jadi KIP Kuliah diberikan kepada PTS saja," ujarnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap PTS juga tidak cukup hanya melalui KIP Kuliah. Pemerintah perlu mempertimbangkan dukungan biaya operasional bagi PTS.
"Tidak hanya KIP Kuliah, pemerintah juga harus memikirkan biaya operasional PTS," ujarnya.